Harian Straits Times, melaporkan, Samantha yang memiliki perusahaan creative design business terbukti bersalah melakukan vandalisme di sejumlah fasilitas umum. Aksi corat-coret yang dilakukannya tidaklah sedikit.
Dia menggunakan cat semprot dengan pesan "Ini Jalan Kakek Saya" dan "Ini Bangunan Kakek Saya" di sejumlah dinding di kawasan Jalan Telegraph dan Jalan Enggor di Singapura. Dia juga menggunakan cat semprot ketika mencorat-coret sejumlah halte bus dengan tulisan yang sama.
Selain melakukan aksi corat-coret yang meresahkan masyarakat, Samantha juga menempelkan stiker bertuliskan "Untuk apa kancheong (terburu-buru dalam bahasa lokal Singapura) di sejumlah dinding di Jalan Robinson".
Dalam menjalankan aksinya, perempuan 26 tahun itu dibantu sahabatnya, Anthony Ching Tze Chen. Mereka berdua kini dituntut dengan sejumlah pasal, seperti perusakan fasilitas umum. Anthony dibekuk di Bandara Changi ketika dia tampaknya bermaksud untuk melarikan diri.
Demikian artikel tentang Jangan Corat Coret di Singapura Kalau Tidak Mau Penjara ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Jangan Corat Coret di Singapura Kalau Tidak Mau Penjara ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.