Penahanan dilakukan setelah polisi menemukan bangkai binatang peliharaannya di garasi rumahnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan kekerasan terhadap binatang tersebut. Juru bicara kantor jaksa wilayah Illinois memastikan, Beckman didakwa atas tindak kekejaman terhadap hewan.
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut, seperti apa tindakan bermain yang dilakukan Beckman terhadap burung merak tersebut. Awalnya, kepolisian setempat tidak mencurigai adanya tindakan tidak wajar yang dilakukan Beckman terhadap hewan peliharaannya tersebut.
Namun belakangan diketahui bahwa Beckman juga telah terjerat kasus pidana lainnya, yang tidak jauh-jauh dari kekerasan cabul. Pria berusia 64 tahun ini dijerat dakwaan percobaan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak dan dua dakwaan penyerangan. Korban Beckman merupakan anak-anak yang berusia 13-17 tahun.
Penyelidikan lebih lanjut juga menemukan, Beckman pernah terjerat sejumlah kasus pidana lainnya. Dia pernah dijerat 3 dakwaan pelecehan melalui telepon, dakwaan kepemilikan obat-obatan terlarang bernama paraphernalia dan dua dakwaan kepemilikan narkoba jenis mariyuana. Kini, Beckman dalam penahanan kepolisian.
Demikian artikel tentang Bermain Dengan Burung David Beckman Dipenjara ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Bermain Dengan Burung David Beckman Dipenjara ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.