Menurut laporan harian The Press, Imigrasi Selandia Baru (INZ) mengatakan, berat badan Albert bisa menjadi beban bagi jasa pelayanan kesehatan Selandia Baru, dan menurut pemeriksaan kesehatan, Albert tidak lagi memenuhi kriteria standar kesehatan yang normal.
Keluarga ini mengatakan, mereka pindah dari Afrika Selatan ke Christchurch enam tahun lalu, ketika berat badan Albert 160 kg, dan visa kerja mereka diperpanjang setiap tahun tanpa masalah. "Kami memperpanjang dari tahun ke tahun, dan tidak ada masalah. Mereka tidak pernah menyebut soal berat Albert, dan waktu itu beratnya lebih dari sekarang," kata Marthie.
"Ironisnya adalah saat ini, beratnya lebih ringan dibandingkan ketika kami pertama kali tiba di Selandia Baru, dan ketika itu visa kami diterima oleh Imigrasi," tambahnya. Seorang juru bicara INZ mengatakan, visa Buitenhuis ditolak karena berat badannya membuat pria ini rawan terkena berbagai penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, gangguan jantung, dan kesulitan tidur (apnea).
"Penting sekali semua imigran memiliki standar kesehatan normal guna mengurangi biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara," kata juru bicara tersebut. Menurut laporan OECD baru-baru ini, Selandia Baru berada di peringkat ketiga daftar negara maju yang memiliki tingkat kegemukan tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat dan Meksiko.
Demikian artikel tentang Terlalu Gemuk Visa Ditolak Negara ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Terlalu Gemuk Visa Ditolak Negara ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.