Kantor berita BBC, memberitakan bahwa keberadaan obat candu itu diketahui setelah salah satu pembelinya terbukti positif memakai opium saat urinnya diuji polisi lalu lintas. "Orang (si pembeli mie candu) menegaskan dirinya tidak pernah menyentuh obat bius tersebut," demikian tulis media Xian Evening News.
Karena mencurigai restoran tempat dirinya makan beberapa jam sebelum tes, Liu Juyou akhirnya meminta beberapa kerabatnya untuk mencicipi mi di rumah makan itu. Lalu menjalani tes sesudahnya. Hasilnya, mereka semua positif menggunakan candu.
Pemiliki toko, Zhang, kemudian mengakui kepada polisi dirinya membeli 2 kg kuncup candu yang berisi biji tanaman tersebut. Harganya US$100 atau sekitar Rp 1,1 juta. Koran Hua Shang Bao mengungkapkan, Zhang menggiling candu itu menjadi bubuk dan memasukkannya ke dalam mie.
Polisi menuturkan, biji yang belum diolah memiliki cukup candu yang secara bertahap menumpuk di tubuh. Pada akhirnya memicu hasil positif zat terlarang itu jika dites. South China Morning Post melaporkan, biji candu dimasa lalu digemari sebelum pemakaiannya pada saus pedas China yang kini dilarang.
Demikian artikel tentang Mie Campur Candu Laris Manis di China ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Mie Campur Candu Laris Manis di China ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.