Larangan itu juga akan berlaku pada produk-produk lain bekas pakai, seperti matras, sapu tangan, kaus kaki, dan celana. Sebenarnya larangan impor pakaian bekas sudah digulirkan sejak 1994. Namun, pelaksanaan kebijakan itu tidak berjalan efektif.
Sementara itu, kalangan pedagang baju bekas di suatu pasar di Ibukota Accra mengritik kebijakan pemerintah itu karena bisa memukul usaha mereka. "Ghana kan negara dunia ketiga. Kita sudah lama jualan, kenapa baru sekarang pemerintah bicarakan pelarangan" kata Millicent, seorang pedagang di Pasar Kantamanto.
Banyak konsumen di Accra selama ini suka membeli pakaian bekas. Sebagian besar produk diimpor dari Eropa dan harganya lebih murah dari barang baru buatan lokal. Boleh saja mungkin membeli pakaian bekas asal diperlakukan dengan khusus misalnya dengan mencucinya dengan bahan kimia atau direbus terlebih dahulu, entahlah.
Demikian artikel tentang Negara Melarang Jual Pakaian Dalam ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Negara Melarang Jual Pakaian Dalam ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.