Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Menghina Anjing Didenda 12 Juta

Info informasi Menghina Anjing Didenda 12 Juta atau artikel tentang Menghina Anjing Didenda 12 Juta ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Awas jika anda menghina anjing didenda 125 jutaan. Jika si pemilik anjing merasa terhina dan lantas menjadi korban diskriminasi, orang yang bersangkutan bakal diadukan ke pengadilan dan hukuman denda menanti. Itulah yang dialami oleh pengelola restoran di Kota Adelaide. Harian The Adelaide Sunday Mail mengungkapkan, pengelola restoran "Thai Spice" Jumat pekan lalu diganjar denda ganti rugi senilai Aus$1.500 atau sekitar Rp 12,5 juta an, setelah seorang staf menghina seekor anjing milik seorang pengunjung tuna netra.

Menghina Anjing Didenda 12 Juta

Peristiwa berlangsung pada Mei tahun lalu. Saat itu, anjing yang menuntun pemiliknya itu dikatai "gay" oleh seorang staf restoran. Kepada hakim Pengadilan Khusus Persamaan Hak di Adelaide, kedua pemilik restoran, Hong Hoa Thi To dan Anh Hoang Le, mengungkapkan bahwa staf mereka menyalahartikan anjing peliharaan atau guide dog itu sebagai anjing gay sebutan untuk homoseksual jantan.

Entah dari mana staf itu mengetahui orientasi seksual si anjing. Namun, yang menjadi masalah, akibat penghinaan itu, pemilik anjing beserta temannya dilarang masuk. Padahal, restoran tersebut memasang papan "Anjing Penuntun Boleh Masuk." Si Pemilik pun sudah menyatakan bahwa anjing yang dia bawa merupakan hewan yang dilatih khusus menuntun tuna netra.

Berdasarkan klaim itu, hakim pengadilan akhirnya memutuskan bahwa pengelola restoran bersalah telah menolak masuk penggugat berdasarkan penilaian sempit atas anjingnya. Si penggugat, Ian Jolly, senang dengan putusan pengadilan itu. Jolly tidak saja mempermasalahkan hinaan kepada anjingnya, namun dia dan temannya merasa dipermalukan karena tidak boleh makan di restoran itu.

"Putusan pengadilan ini membuktikan bahwa persamaan hak itu memang berlaku," kata Jolly seperti yang dikutip The Sunday Mail dan laman The Herald Sun. Sementara itu, pihak tergugat menolak memberi keterangan atas putusan sidang. Selain membayar ganti rugi kepada pemilik anjing, pihak tergugat bersedia menulis permintaan maaf kepada Jolly dan menghadiri kursus singkat mengenai persamaan hak.

Demikian artikel tentang Menghina Anjing Didenda 12 Juta ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Menghina Anjing Didenda 12 Juta ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.