Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, sebagaimana dikutip kantor berita AFP, menyebutkan bahwa direktur dan seorang pekerja pada museum itu masing-masing didenda sekitar 400 ribu rupiah, karena melanggar UU Menyusui di depan Umum yang disetujui.
Insiden ini menjadi perhatian setelah seorang ibu mengajukan keberatan bahwa seorang pekerja museum memintanya meninggalkan museum. Pekerja meminta ibu tersebut pergi saat dia menyusui bayi laki-lakinya di luar ruang pameran, bulan lalu. "Tidak enak dilihat," ujar pekerja museum sebagaimana dikatakan Sang Ibu.
Museum yang dikenal secara luas karena memiliki koleksi vast yang merupakan peninggalan karya seni dari era China kuno ini berniat banding atas peristiwa ini. Pihak museum menjelaskan, pekerja museum itu sebenarnya hanya menginformasikan kepada ibu tersebut bahwa museum menyediakan ruang khusus bagi ibu yang sedang menyusui.
Pemerintah Taiwan terus mendorong ibu menyusui bayinya dan menyerukan sebuah lingkup yang lebih baik bagi para ibu untuk merawat bayi mereka. Kampanye ini setelah terjadi sejumlah insiden menolak ibu menyusui bayi mereka di tempat umum pada beberapa tahun belakangan.
Demikian artikel tentang Melarang Ibu Menyusui Didenda Sekarang ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Melarang Ibu Menyusui Didenda Sekarang ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.