Wali Kota New York, Michael mengumumkan, mereka akan memperluas pelarangan merokok pada lebih dari 1.700 taman dan 22 kilometer dari wilayah pantai. Selain itu pelarangan merokok akan diberlakukan di trotoar, marina dan tempat publik lainnya. Hal ini berarti tidak boleh lagi merokok di wilayah Central Park ataupun tempat-tempat yang biasa dijadikan pusat keramaian warga New York.
"Saat warga New York dan pengunjung datang ke kota mereka akan menghirup udara segar di taman dan pantai," ungkap Wali Kota Bloomberg. Negara bagian dan kota di AS, seperti Maine hingga California, telah menerapkan larangan merokok di wilayah publik.
Tetapi baru New York yang memperluas wilayah pelarang merokok ini. Bagaimana dengan kota-kota di Indonesia, di beberapa kota besar seperti Jakarta, kebijakan untuk merokok di tempat-tempat umum juga diberlakukan, hanya saja pengawasannya yang kurang efektif, jadi ya biasa saja.
Demikian artikel tentang Jangan Merokok di Kota ini Karena Ditangkap ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Jangan Merokok di Kota ini Karena Ditangkap ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.